.:: VISI, MISI & TATA NILAI ::.
Visi, Misi dan Tata Nilai Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem adalah sebagai berikut:
VISI :"Menjadi Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang Kreatif, Proaktif dan Inovatif dalam Melaksanakan Pelayanan, Pembinaan, Pendidikan, Pembimbingan serta Perlindungan Terhadap Anak Binaan".MISI :
- Menerapkan pola pengasuhan yang berkelanjutan dengan mengedepankan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbakti kepada orang tua dan mengabdi bagi bangsa dan Negara;
- Menumbuh kembangkan kedisiplinan serta ketaatan terhadap norma dan aturan dalam sistem perlakuan kehidupan anak yang ramah;
- Mengoptimalkan pemenuhan fasilitas kehidupan / hak anak berupa pendidikan, pelayanan kesehatan, pemberian makan, serta menerapkan budaya hidup yang bersih dan sehat;
- Membentuk jiwa generasi muda yang terampil dan kreatif serta mempunyai semangat pantang menyerah melalui Pembinaan olahraga dan minat bakat Anak Binaan.
TATA NILAI :
Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami "P-A-S-T-I"
1. | Profesional | : | Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi; |
2. | Akuntabel | : | Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku; |
3. | Sinergi | : | Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas; |
4. | Transparan | : | Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai; |
5. | Inovatif | : | Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya. |