.:: PENYAMPAIAN SARAN DAN ADUAN ::.
Inovasi Layanan Pesaduan merupakan inovasi yang disediakan bagi masyarakat pengguna layanan untuk menyampaikan saran atau aduan terkait adanya tindakan yang menyimpang terkait pelayanan LPKA Kelas II Karangasem. Layanan Pesaduan berbasis pindai QR Code yang telah dicantumkan di media sosial dan ruang pelayanan informasi LPKA Kelas II Karangasem. Kehadiran inovasi bertujuan untuk mempermudah masyarakat penerima layanan untuk menyampaikan saran atau aduan. Saran atau aduan dapat disampaikan dimanapun dan kapanpun melalui formulir yang akan muncul setelah memindai QR Code yang telah dicantumkan di media sosial LPKA Kelas II Karangasem. Di samping itu, inovasi ini juga bertujuan untuk menjaga kerahasiaan dari penyampai saran atau aduan karena pesan yang disampaikan hanya dapat dilihat oleh admin Layanan Pesaduan.
REALISASI SEPERTI BERIKUT :
PESADUAN BELUM ADA REALISASI