Amlapura, Info PAS – Sebanyak 7 orang Anak Binaan LPKA Kelas II Karangasem menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H/tahun 2024, Rabu (10/04). Dari jumlah tersebut, terdapat 3 orang mendapatkan remisi 15 hari, 3 orang mendapatkan remisi 1 bulan dan 1 orang mendapat 1 bulan 15 hari.
Remisi ini menjadi salah satu bentuk apresiasi atas kepatuhan para anak binaan dalam mengikuti pembinaan di LPKA Kelas II Karangasem yang telah berjalan selama ini.
Remisi hendaknya dapat dijadikan semangat dan tekad bagi anak untuk terus berbenah menjadi insan yang lebih baik. Proses pidana yang dijalani adalah pembelajaran atas kesalahan yang telah dilakukan agar tidak terulang kembali di masa mendatang.
#kemenkumhamri
#pemasyarakatan
#ditjenpas
#KumhamPASTI
#SemetonPengayoman
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kemenkumhambali
@kumhambali.news.